TUGAS, FUNGSI, DAN WEWENANG DPRD
Di Era Otonomi Daerah
Rp85000.00Rp75000.00
Kode Buku : DSM.P.003.1.2026
Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M., M.Ak., Ak., CA.
Siti Nuraisyah Suwanda, S.T., M.M., Ph.D. (Candidate)
Fajri Habibie Suwanda, S.TR.T.
Nadhira Azizah Suwanda, S.T., Ph.D. (Candidate)
16 x 24, 300 hlm
isi HVS 70 gr, sampul ArtCarton 260 gr
Cetakan I : April 2026
ISBN : dalam proses
Rp. 85.000
INFO BUKU
Penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia saat ini tidak dapat dipisahkan dari prinsip otonomi daerah yang memberikan kewenangan luas kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sesuai dengan potensi dan aspirasi masyarakat setempat. Dalam kerangka otonomi tersebut, DPRD memiliki kedudukan strategis sebagai lembaga legislatif daerah yang menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, anggaran dan pengawasan. DPRD sering kali menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, dominasi kepentingan politik, minimnya akses informasi, hingga rendahnya partisipasi publik.
Buku Tugas, Fungsi, dan Wewenang DPRD di Era Otonomi Daerah hadir memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai DPRD, tidak hanya dari sisi kedudukan dan dasar hukumnya, tetapi juga implementasi fungsi-fungsi utamanya serta strategi peningkatan kapasitas anggota DPRD di era otonomi daerah.
Buku ini dapat menjadi referensi bagi berbagai pihak, seperti anggota DPRD, aparatur pemerintah daerah, mahasiswa, akademisi, praktisi, serta masyarakat umum yang ingin memahami dinamika lembaga legislatif daerah secara lebih mendalam.
