Peningkatan Fungsi DPRD
Dalam Penyusunan PERDA yang Responsif
Rp95000.00Rp85000.00
Kode Buku: DSM DPRD004.1.2026
Peningkatan Fungsi DPRD
Dalam Penyusunan PERDA yang Responsif
Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M., M.Ak., Ak., CA.
Siti Nuraisyah Suwanda, S.T., M.M., Ph.D.
Fajri Habibie Suwanda, S.TR.T.
Nadhira Azizah Suwanda, S.T., Ph.D. (Candidate)
16 x 24, 254 hlm
Isi HVS 70 gr, sampul ArtCarton 260 gr
Cetakan 1, Juli 2026
ISBN: dalam proses
Rp. 95.000
INFO BUKU
Para anggota DPRD mewakili masyarakat melalui partai politik, harus membekali dirinya agar mampu mengupayakan demokrasi dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan efisien di daerahnya. DPRD sesuai fungsinya menyusun pembentukan Perda dan penganggaran dana APBD serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut, kinerja DPRD perlu diperkuat.
Salah satu fungsi DPRD yang merupakan prioritas untuk diperkuat adalah fungsi pembentukan Perda. Dalam melaksanakan fungsi tersebut DPRD perlu mengembangkan kebijakan penyusunan Perda yang berdasarkan situasi lokal serta merefleksikan kebutuhan dan perhatian peran konstituen yang selama ini ditinggalkan anggota DPRD.
Pada periode terdahulu DPRD lebih berperan sebagai penerima RaPerda dari pihak eksekutif dengan kapasitas terbatas untuk menganalisis kebijakan tersebut. Anggota DPRD masih banyak tergantung kepada pihak eksekutif untuk kebijakan penyusunan RaPerda dan tidak banyak menggunakan analisis lepas dan meminta masukan dari konstituennya.
Hal ini melemahkan fungsi pembentukan Perda mereka sebagai wakil rakyat. Selain itu ketiadaan dokumen pendukung pembuatan RaPerda meninabobokan DPRD untuk tidak berubah diri.
Untuk mengantisipasi permasalahan di atas, seluruh anggota DPRD harus mengembangkan kapasitasnya untuk menjadi lebih efektif, partisipatif dan transparan dalam menjalankan fungsinya, melalui buku ini penulis mencoba memberikan pemahaman bagi anggota DPRD agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik terutama mengenai penyusunan Perda.
