Peran Pengawasan DPRD
Terhadap LPPD dan LPP APBD/Akuntabilitas Keuangan Daerah
Rp87000.00Rp77000.00
Kode Buku: DSM DPRD005.1.2026
Peran Pengawasan DPRD
Terhadap LKPJ dan LPP APBD/LKPD Audited serta TLHP BPK
Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M., M.Ak., Ak., CA.
Drs. Chabib Soleh, M.M.
16 x 24, 242 hlm
Isi HVS 70 gr, sampul ArtCarton 260 gr
Cetakan 1, Juli 2026
ISBN: dalam proses
Rp. 87.000
INFO BUKU
DPRD adalah lembaga representasi rakyat di daerah, dan sekaligus sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. DPRD bertugas untuk mengakomodasi seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi substansi utama untuk diperjuangkan dalam menyusun agenda dan program pembangunan daerah, yang dibahas dan ditetapkan bersama dengan pemerintah daerah.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, DPRD memiliki tiga fungsi dasar yaitu: 1) Fungsi Legislasi (Penyusunan PERDA), 2) Fungsi Budgeting (Penyusunan PERDA APBD), dan 3) Fungsi Controlling (Pengawasan Pemerintah Daerah).
Dalam melakukan fungsi controlling, pengawasan DPRD akan dilaksanakan terhadap seluruh siklus penyelenggaraan pemerintah daerah, terutama terhadap LKPJ, LPP APBD/LKPD AUDITED, serta TLHP BPK. Buku yang ada di tangan Anda ini akan membahas secara lengkap permasalahan tema tersebut.
