Peran Pengawasan DPRD

Terhadap LPPD dan LPP APBD/Akuntabilitas Keuangan Daerah

Rp87000.00Rp77000.00

Kode Buku: DSM DPRD005.1.2026

Peran Pengawasan DPRD

Terhadap LKPJ dan LPP APBD/LKPD Audited serta TLHP BPK

Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M., M.Ak., Ak., CA.

Drs. Chabib Soleh, M.M.

16 x 24, 242 hlm

Isi HVS 70 gr, sampul ArtCarton 260 gr

Cetakan 1, Juli 2026

ISBN: dalam proses

Rp. 87.000

INFO BUKU

DPRD adalah lembaga representasi rakyat di daerah, dan sekaligus sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. DPRD bertugas untuk mengakomodasi seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi substansi utama untuk diperjuangkan dalam menyusun agenda dan program pembangunan daerah, yang dibahas dan ditetapkan bersama dengan pemerintah daerah.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, DPRD memiliki tiga fungsi dasar yaitu: 1) Fungsi Legislasi (Penyusunan PERDA), 2) Fungsi Budgeting (Penyusunan PERDA APBD), dan 3) Fungsi Controlling (Pengawasan Pemerintah Daerah).

Dalam melakukan fungsi controlling, pengawasan DPRD akan dilaksanakan terhadap seluruh siklus penyelenggaraan pemerintah daerah, terutama terhadap LKPJ, LPP APBD/LKPD AUDITED, serta TLHP BPK. Buku yang ada di tangan Anda ini akan membahas secara lengkap permasalahan tema tersebut.